Hasil dari Operasi Patuh Jaya 2024, Pengemudi Motor Masih Banyak yang Mengabaikan Fungsi Helm

Jumat 02-08-2024,16:30 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : Ilham

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Operasi Patuh Jaya 2024 yang digelar di Jakarta sejak 15-28 Juli 2024 baru saja berakhir.

Selama dua minggu ini, tercatat sebanyak 60.533 pelanggaran lalu lintas.

Sebagian besar pelanggaran ditindak melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Tahun 2024 ini ditemukan 60.533 pelanggaran, dengan rincian tilang ETLE 33.460, tilang manual 83 dan teguran 26.990," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, pada 30 Juli 2024.

BACA JUGA:Uji Ketangguhan Yamaha NMax, Rombongan NMAX Tour Boemi Nusantara Lanjut ke Surabaya

BACA JUGA:Haojue DN150 Cocok Pesaing Yamaha XSR 155


Penindakan dan Tilang, Operasi patuh Jaya 2024-@TMCPoldaMetro-X

Untuk pengemudi roda dua, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dan juga, ada banyak pengemudi motor yang melawan arus dengan masing-masing jumlah pelanggar mencapai 3.738 dan 3.660.

Sedangkan untuk roda empat, pelanggaran paling sering terjadi pada penggunaan sabuk pengaman (22.637 kejadian), penggunaan telepon seluler saat berkendara (517 pelanggar), dan melanggar marka jalan (398 pelanggar).

"Kemudian penggunaan lampu strobo atau rotator ada 74 pelanggar," tambah Ade.

BACA JUGA:Tensi Tinggi Marc Marquez dengan Francesco Bagnaia Dimulai

BACA JUGA: Anniversary GCN Tangsel Ke-7, Pererat Kembali Semangat Berkomunitas

Dia berharap, meski operasi ini sudah selesai, kedisiplinan lalu lintas tetap terjaga untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

Kategori :