Ketinggalan SIM dan STNK? Tunjukin Lewat Foto atau Video Call, Apakah Diizinkan?

Jumat 06-09-2024,15:47 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : M. Iksan

"Kalau SIM-nya aja yang ketinggalan, STNK bisa dijadikan barang bukti. Tapi kalau kedua-duanya gak ada, ya kendaraan yang disita," jelas Endang.

Meski begitu, pemilik kendaraan atau pelanggar lalu lintas gak bakal ditahan oleh polisi.

BACA JUGA:Lakukan 4 Hal Ini Jika Kaki Anda Tersentuh Knalpot Panas, Supaya Tidak Melepuh

Jadi, jangan sampai ketinggalan dokumen ya, biar perjalanan bradsis tetap lancar!

Kategori :