JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Mulai Senin ini, Operasi Zebra 2024 bakal digelar nih bradsis!
Dari tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024, pihak kepolisian bakal gencar melakukan razia.
Operasi ini bertujuan buat ningkatin kesadaran masyarakat biar makin tertib dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan.
Gak cuma tilang elektronik ETLE, kali ini juga ada tilang manual buat pengendara yang melanggar aturan.
BACA JUGA:Fadilah Arbi Aditama Optimis Raih Podium Juara di Ajang Balap JuniorGP MotorLand Aragon 2024!
BACA JUGA:Rayakan Ulang Tahun Ketiga, Volta Resmi Luncurkan Motor Listrik
Penertiban Lalu Lintas dan Edukasi -- humas.polri.go.id
Operasi Zebra 2024
Menurut Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin, "Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi."
Jadi, bukan cuma buat menghindari sanksi, tapi tertib berlalu lintas itu penting banget buat keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Buat bradsis yang belum tau, prosedur razia polisi udah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012.
Ada beberapa ketentuan penting, misalnya petugas yang melakukan pemeriksaan kendaraan harus punya surat perintah tugas yang jelas.
BACA JUGA:Rayakan Ulang Tahun Ke-13 Tahun, HPCI Depok Chapter Makin 'Solid' dan Guyub: Proud to be HPCI!
BACA JUGA:Terungkap! Alasan Satlantas Pangandaran Balik Lagi ke Tilang Manual, Ternyata...
Penindakan dan Tilang saat Operasi Zebra 2024 harus mengikuti prosedur yang berlaku--tribratanews.jabar.polri.go.id
Selain itu, tempat razia juga harus dikasih tanda paling nggak 50 meter sebelum lokasi, biar pengguna jalan tau ada pemeriksaan.