3. Klik "Cek Data"
Kalau gak ada pelanggaran: muncul tulisan "No data available"
Kalau kena tilang: muncul info waktu, lokasi, jenis pelanggaran, dan tipe kendaraan
Cara Bayar Denda Tilang Online:
1. Lewat Teller BRI
Isi slip setoran, masukin 15 digit Nomor Pembayaran Tilang di kolom "Nomor Rekening"
Serahkan ke teller BRI, simpan slip validasi sebagai bukti
Slip bisa ditukar buat ambil barang bukti yang disita
2. Lewat ATM BRI
Masuk menu: Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
Masukkan 15 digit Nomor Pembayaran Tilang
Cek data konfirmasi, lalu ikuti instruksi sampai selesai
Simpan struk ATM sebagai bukti
3. Lewat Mobile Banking BRI
Login BRI Mobile
Masuk ke: Pembayaran > BRIVA