Pilih kendaraan yang ingin dibayar pajaknya.
Aplikasi akan menampilkan informasi detail, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, serta total biaya.
Klik tombol “Kirim Dokumen TBPKP”, lalu masukkan alamat pengiriman.
Klik “Lanjut”, lalu pilih metode pembayaran.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Digelar Serentak, Ini Daftar Wilayah dan Jadwal Lengkapnya
4. Lakukan Proses Pembayaran:
Setelah data kendaraan terdaftar dan disahkan, aplikasi akan menampilkan informasi mengenai tagihan pajak kendaraan Anda.
Aplikasi SIGNAL bekerja sama dengan berbagai bank dan penyedia layanan pembayaran digital yang dapat dipilih.
Ikuti instruksi pembayaran sesuai dengan metode yang Anda pilih.
Pastikan Anda menyelesaikan pembayaran sesuai dengan waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:Banyak Wilayah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Banten Cek Jadwalnya di Sini!
5. E-TBPKP dan E-Pengesahan:
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (e-TBPKP) dan Bukti Pengesahan STNK secara digital melalui aplikasi.
Buka menu e-TBPKP dan klik “Lanjut” untuk mendapatkan e-TBPKP.
Selanjutnya Buka menu e-Pengesahan dan klik “Lanjut” untuk mendapatkan STNK dalam bentuk digital.
BACA JUGA:Jangan Tertipu! Kenali Ciri BPKB dan STNK Palsu Sebelum Beli Motor Bekas