Update! Lebih dari 100 Kamera ETLE Kini Awasi Jakarta: Cek Titik Lokasinya

Rabu 04-06-2025,10:58 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : M. Iksan

Jalan Martadinata, Cikarang

Jalan Margonda

Jalan Alternatif Cibubur

BACA JUGA:Kaget Dapat Surat Tilang Padahal Nggak Ngelanggar ETLE? Begini Cara Laporinnya

Kamera-kamera ETLE ini dilengkapi dengan teknologi canggih yang mampu mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara otomatis. 

Pelanggaran yang dapat terdeteksi meliputi menerobos lampu merah, tidak mengenakan sabuk pengaman (untuk pengendara mobil), penggunaan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka jalan, hingga pelanggaran aturan ganjil-genap. 

Sistem ini diharapkan dapat mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, meminimalisir praktik tidak terpuji.

BACA JUGA:Swiss Pakai Teknologi Canggih Buat Tilang Knalpot Bising, Dendanya Fantastis!

Dengan adanya sistem ETLE ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. 

Tujuan utamanya adalah untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, sehingga tercipta kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak. 

Pengendara disarankan untuk selalu mematuhi rambu dan peraturan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta untuk menghindari sanksi tilang elektronik.

Kategori :