ETLE Polda Metro Jaya: etle-pmj.id
Masukkan:
Nomor polisi
Nomor mesin
Nomor rangka
Data harus sesuai STNK.
BACA JUGA:Tutup Plat Nomor Motor Bisa Kena Tilang! Ini Sanksi dan Risikonya
2. Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri
Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store atau App Store.
Registrasi dan verifikasi akun.
Pilih menu pengecekan ETLE untuk melihat riwayat pelanggaran.
Aplikasi ini adalah kanal resmi dan aman dari phishing.
BACA JUGA:Kamera Tilang ETLE Sudah Pakai Teknologi ANPR dan ERI, Semua Data Kendaraan Langsung Terhubung
3. Lewat Polri Super App
Unduh Polri Super App.
Daftarkan akun Anda.
Buka menu ETLE atau e-Tilang.
Masukkan data kendaraan yang diminta.