Ketahui Besaran Denda Tilang ETLE dan Cara Resmi Mengambil Sisa Pembayaran Denda E-Tilang

Rabu 10-09-2025,10:43 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : M. Iksan

Jika sesuai, klik tombol “Ambil Sisa Titipan”, kemudian unduh surat pengantar ke Bank BRI. Selanjutnya, datangi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa surat pengantar tersebut untuk ditunjukkan ke teller. 

Setelah verifikasi data dilakukan, sisa titipan denda akan langsung diberikan kepada kamu.

Kategori :