Jika sesuai, klik tombol “Ambil Sisa Titipan”, kemudian unduh surat pengantar ke Bank BRI. Selanjutnya, datangi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa surat pengantar tersebut untuk ditunjukkan ke teller.
Setelah verifikasi data dilakukan, sisa titipan denda akan langsung diberikan kepada kamu.