JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Upaya Korlantas Polri membenahi penegakan hukum lalu lintas lewat pemanfaatan teknologi mulai membuahkan hasil.
Dimana hingga akhir 2025, jutaan pelanggaran lalu lintas berhasil terekam melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., saat menghadiri Rilis Akhir Tahun 2025 Kepolisian Negara Republik Indonesia bertema “Polri Untuk Masyarakat”, yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Selasa (30/12).
Menurut Irjen Pol Agus, dominasi ETLE menjadi bukti keseriusan Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
BACA JUGA:Pakai Pelat Nomor Palsu Demi Hindari Tilang ETLE? Tetap Bisa Terlacak Kamera dan Kena Sanksi Hukum
“Kebijakan kami di penegakan hukum di tilang, atas seizin bapak Kapolri, 95% penegakan hukum menggunakan ETLE jadi lompatan transformasi digital ini adalah lebih baik 5% tilang,” kata Irjen Pol Agus, dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan, penerapan ETLE membawa dampak nyata, tidak hanya dalam menekan potensi pungutan liar (pungli), tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas.
Sistem ini merekam jutaan pelanggaran, dengan ribuan di antaranya telah terkonfirmasi dan diakui langsung oleh pelanggar.
“Ketika lompatan transformasi digital dengan ETLE ini hampir jutaan capture ribuan terkonfirmasi dan ribuan menyatakan bahwa pelanggar itu mengakui dan siap membayar (denda) dengan BRIVA. Ini lompatannya cukup besar sekali,” jelas Agus.
BACA JUGA:1.641 Kamera Sudah Aktif, Korlantas Polri Siap Tambah 5.000 ETLE pada 2027
Lebih lanjut, Irjen Pol Agus menilai ETLE sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang prediktif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dukungan teknologi memungkinkan pengawasan yang lebih presisi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Meski demikian, Irjen Pol Agus mengakui transformasi digital masih membutuhkan penguatan di sejumlah aspek, mulai dari integrasi sistem, transparansi, hingga pengawasan internal agar implementasi ETLE dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Menutup keterangannya, Irjen Pol Agus menegaskan bahwa penerapan teknologi harus diiringi perubahan pendekatan Polri di lapangan agar semakin dekat dengan masyarakat.
“Dengan merubah wajah polri merubah wajah polantas yang dekat dengan masyarakat ini bagian daripada upaya-upaya kami untuk melayani masyarakat dan bahkan ada istilah senyum Polri dan senyum polantas adalah marka utama,” tutupnya.