Waspada dan Taati Lalu Lintas! Polisi Diam-diam Lakukan Tilang E-TLE Mobile dalam Mobil

Waspada dan Taati Lalu Lintas! Polisi Diam-diam Lakukan Tilang E-TLE Mobile dalam Mobil

Polisi melakukan tindakan e-tle kepada pemotor yang melanggar lalu lintas.--ig jakarta.terkini

MOTOREXPERTZ.COM --- Sebagai pengendara motor yang baik, tentunya harus bisa mentaati aturan lalu lintas agar tidak ditilang oleh polisi baik secara langsung maupun E-Tle.

Ya, belum lama ini viral di sosial media yang diunggah di akun Instagram @jakarta.terkini, jika ada seorang polisi yang melakukan tilang elektronik atau E-tle dari dalam mobil terhadap para pemotor yang lawan arah dan tidak memakai helm.

Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi yang sedang merekam dan memfoto sejumlah pengendara motor yang melawan arus dan tidak memakai helm dari dalam mobilnya.

Sang polisi juga memberikan laporan kepada komandannya dari dalam mobil sambal menangkap gambar pengendara yang melakukan pelanggaran di sekitar kolong Slipi, Jalan Kemanggisan Utama Raya, Jakarta Barat pada hari Senin, 2 Februari 2026 lalu.

BACA JUGA:Daftar Pelanggaran Operasi Keselamatan Jaya, Catat Agar Tidak Ditilang Polisi di Jalan

BACA JUGA:Niat Kabur dari Polisi, Pemotor yang Melanggar Aturan Ini Jadinya Beli Tanaman

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by JAKARTA TERKINI (@jakarta.terkini)

BACA JUGA:Daftar Denda dari Pelanggaran Operasi Keselamatan Jaya 2026: Bisa Denda Puluhan Juta hingga di Penjara Selama 12 Tahun!

BACA JUGA:Sudah Ada Informasi Operasi Keselamatan Jaya 2026, Masih Banyak Pemotor yang Melanggar

Beberapa tahun lalu, aksi E-tle yang dilakukan oleh polisi ini sempat dilakukan dalam mobil, namun karena alasan tertentu aksi E-tle sempat jarang terdengar.

Barulah di awal tahun 2026 ini atau tepatnya di bulan Februari 2026 tilang E-tle dari dalam mobil kembali dilakukan oleh polisi.

Perlu diingat dan ditekankan, aturan yang dibuat jelas bukan untuk dilanggar. Sudah tidak lucu dan tidak keren lagi jika ada masih memakai pernyataan,"aturan ada untuk dilanggar".

Aturan dibuat jelas agar pengguna jalan lebih tertib dan keselamatan lebih terjaga. Sebagai pengendara motor yang baik, jelas harus bisa mentaati aturan dengan baik.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya