Korlantas Polri Targetkan Mulai 2027 Kendaraan Baru Sudah Pakai e-BPKB
BPKB Elektronik Dilengkapi Chip RFID: Apa Fungsinya & Bagaimana Jika Rusak---Korlantas Polri
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Selama puluhan tahun, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sudah jadi 'pegangan wajib' pemilik kendaraan di Indonesia.
Namun di tengah laju digitalisasi dan meningkatnya risiko pemalsuan dokumen fisik, era BPKB konvensional nampaknya perlahan mulai ditinggalkan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini bersiap melakukan perubahan besar dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.
Bukan sekadar ikut tren digital, langkah ini diambil sebagai jawaban atas birokrasi yang berbelit serta maraknya duplikasi dokumen yang kerap merugikan pemilik kendaraan maupun industri pembiayaan.
BACA JUGA:All New Honda Vario Meluncur di Jakarta - Tangerang, Desain Makin Keren Harga Mulai Rp 25 Jutaan!
Targetnya, mulai 2027 seluruh kendaraan baru, baik sepeda motor maupun mobil, tak lagi dibekali buku BPKB fisik.
Sebagai gantinya, pemilik kendaraan akan mendapatkan BPKB Elektronik atau e-BPKB yang lebih ringkas, aman, dan canggih.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari penguatan sistem Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor).
Dengan sistem digital, data kendaraan langsung tersimpan di basis data pusat Korlantas dan dapat diverifikasi hanya dalam hitungan detik.
BACA JUGA:Dari Alat Musik ke Raungan Mesin: Sejarah Yamaha Menciptakan Motor dan Menaklukkan Dunia Kecepatan
“Kita mulai pengadaan e-BPKB tahun lalu. Sekarang kita maksimalkan. Targetnya tahun 2027 semua kendaraan sudah menggunakan e-BPKB,” ujar Wibowo, melansir Kompas.com, Rabu (14/1/2026).
Faktanya, implementasi e-BPKB sudah berjalan cukup jauh. Untuk kendaraan roda empat (R4) ke atas, e-BPKB telah diterapkan secara nasional.
Bahkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, baik pemilik motor baru maupun mobil sudah sepenuhnya merasakan penggunaan BPKB elektronik.
Meski begitu, penerapan e-BPKB di luar Jakarta dilakukan secara bertahap. Menurut Brigjen Pol Wibowo, ada dua faktor utama penyebabnya.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-

