MOTOREXPERTZ.COM --- Jelang lebaran 2026, pihak kepolisian membuka layanan penitipan motor bagi para pemudik.
Lebaran kurang lebih berlangsung sekitar dua pekan lagi atau tepatnya dimulai pada hari Sabtu, 21 Maret 2026 mendatang.
Untuk itu, bagi para pemudik yang khawatir motornya tidak aman karena harus ditinggal dalam waktu lama kini diberikan solusi oleh polisi.
Dilansir dari situs resmi Mediahub Humas Polri, pihak kepolisian menyediakan layanan penitipan motor selama lebaran 2026.
BACA JUGA:Kabur dari Polisi Akibat Pakai Plat Palsu, Mobil Ini Nekat Lawan Arah Tabrak Sejumlah Pemotor
BACA JUGA:Gokil! Demi Tingkatkan Tindakan Pelanggaran, Polisi Gunakan 'Mata Langit' sebagai Alat Bantu Tilang
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan jika fasilitas tersebut menjadi bagian dari tugas pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah dan kendaraannya selama sedang mudik.
"Polri juga memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian setempat bagi masyarakat yang nantinya akan melaksanakan kegiatan mudik," Jela Wakapolri Komjen Dedi dilansir dari situs resmi Mediahub Polri.
Tak hanya penitipan kendaraan, Polri juga bakal memaksimalkan layanan panggilan lewat hotline 110 untuk menerima laporan darurat, pengaduan, dan berbagai hal yang dibutuhkan masyarakat selama lebaran, termasuk melalui arus mudik dan arus balik.
Operasi Ketupat 2026 juga disebut Dedi bakal berlangsung selama 13 hari atau hampir dua minggu lamanya, mulai dari Jumat, 13 Maret hingga 25 Maret 2026 mendatang.
BACA JUGA:Kocak! Temannya Tidak Punya Plat Motor, Pengendara Ini Jadi Cepu dengan Mengadukan Polisi
BACA JUGA:Waspada dan Taati Lalu Lintas! Polisi Diam-diam Lakukan Tilang E-TLE Mobile dalam Mobil
Rencananya, nantinya sebanyak 161.243 personel gabungan ditugaskan untuk mengamankan selama libur Idulfitri 1447 Hijriah. Tak hanya itu, Polri juga bakal turut menyediakan 2.746 posko, yang terdiri dari 1.624 pos pengamanan, lalu 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu.
Nantinya, Posko-posko tersebut bakal mengamankan 185.608 obyek, termasuk masjid, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, pelabuhan, bandara, hingga destinasi wisata.
Dari sisi pengaturan arus lalu lintas, Polri bakal menyiapkan sejumlah rekayasa di jalur tol seperti sistem ganjil genap, one way, contraflow, delaying system, dan juga buffer zone di kawasan pelabuhan.