MOTOREXPERTZ.COM --- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar pada Mei 2026 sebagai langkah pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat.
Salah satu wilayah yang menghadirkan kebijakan ini adalah Bengkulu, dengan berbagai insentif menarik bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak.
Program ini memberikan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta berbagai kemudahan administrasi.
BACA JUGA:Hasil Race 2 WorldSSP 2026 Hungaria: Aldi Satya Mahendra Finish P8
BACA JUGA:Bikin Bangga, Duet Pembalap Astra Honda Bersinar di Thailand Talent Cup 2026