Bengkulu Hadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Bebas Denda dan Diskon Balik Nama

Selasa 05-05-2026,10:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : T. Sucipto

MOTOREXPERTZ.COM --- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar pada Mei 2026 sebagai langkah pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat. 

Salah satu wilayah yang menghadirkan kebijakan ini adalah Bengkulu, dengan berbagai insentif menarik bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan pajak.

Program ini memberikan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta berbagai kemudahan administrasi. 

BACA JUGA:Hasil Race 2 WorldSSP 2026 Hungaria: Aldi Satya Mahendra Finish P8

BACA JUGA:Bikin Bangga, Duet Pembalap Astra Honda Bersinar di Thailand Talent Cup 2026

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Bengkulu Selatan (@bapendabengkuluselatan)

Selain membantu kamu melunasi kewajiban, kebijakan ini juga mempermudah proses balik nama kendaraan.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Berikan Diskon BBNKB hingga 50 Persen

Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan tambahan insentif berupa diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 50 persen. 

BACA JUGA:Klasemen Terbaru WorldSBK 2026 Usai Putaran Hongaria, Nicolo Bulega Semakin Tak Terkejar

BACA JUGA:Nicolo Bulega Amankan Hat-trick Setelah Menangi Race 2 WorldSBK Hungaria 2026 di Balaton Park

Selain itu, tunggakan pajak dan dendanya dihapus, serta terdapat pengurangan pokok pajak.

Program ini berlaku hingga Minggu, (31/08/2026), sehingga kamu masih memiliki waktu untuk memanfaatkannya.

Tags : #pkb #pemutihan pajak #pajak kendaraan #diskon #bbnkb
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini