MOTOREXPERTZ.COM --- Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya Pertalite dan Biosolar. Aturan ini dirancang agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh seluruh jenis kendaraan tanpa batasan.
Salah satu skema yang dibahas adalah pembatasan pembelian berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin atau cubic centimeter (CC).
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, menyampaikan bahwa ketentuan tersebut masuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan distribusi BBM. Dalam pembahasan bersama Pertamina Patra Niaga, kebijakan ini nantinya akan mengatur pembatasan konsumsi Pertalite dan solar subsidi secara lebih terukur.
BACA JUGA:WMS Beri Penghargaan Sales Honda Terbaik Area Jakarta–Tangerang, Ini Daftar Pemenangnya
Potensi Penghematan Subsidi hingga 15 Persen
Menurut Satya, penerapan pembatasan berdasarkan CC kendaraan berpotensi menekan konsumsi subsidi nasional.
“Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15 persen daripada volume,” kata dia.
Pemerintah menilai langkah ini dapat mengurangi beban subsidi sekaligus memastikan distribusi BBM lebih adil di masyarakat.
BACA JUGA:Dua Crosser Ducati MX Team Indonesia Amankan Podium di Kejurnas Motocross 2026 Karanganyar
BACA JUGA:Gagal Naik Podium, Joan Mir Kena Penalti Tekanan Ban di MotoGP Catalunya 2026
Arah Kebijakan Energi Lebih Ketat dan Terarah
Selain BBM subsidi, pemerintah juga menyiapkan transformasi subsidi elpiji 3 kilogram menjadi berbasis data penerima manfaat melalui P3KE dan DTKS.
Upaya lain yang dilakukan mencakup efisiensi energi lewat elektrifikasi transportasi, penguatan transportasi publik, hingga peningkatan mandatori biodiesel B50.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak dunia sekaligus mengurangi ketergantungan impor BBM.