MOTOREXPERTZ.COM -- MV Agusta Indonesia resmi meluncurkan program Buy Back Guarantee (BBG), sebuah skema yang membuat motor gede (moge) asal Italia ini tak lagi sekadar kendaraan hobi, tapi juga diposisikan sebagai aset koleksi bernilai investasi.
Program ini menawarkan jaminan nilai jual kembali hingga 88 persen pada periode awal kepemilikan.
Dengan kata lain, konsumen tidak hanya membeli motor dengan performa tinggi dan desain eksotis, tapi juga mendapat pegangan nilai yang lebih pasti saat ingin menjual kembali unitnya.
Lewat program ini, MV Agusta Indonesia mencoba mengubah cara pandang pasar terhadap moge Eropa.
Biasanya, motor di segmen ini dikenal mengalami penurunan harga cukup cepat di pasar bekas. Kini, pola itu coba dipangkas lewat skema harga kembali yang sudah ditentukan sejak awal.
Konsepnya sederhana, motor diperlakukan seperti collectible asset. Jadi, bukan hanya dipakai, tapi juga dijaga nilainya agar tetap stabil dalam jangka waktu tertentu.
BACA JUGA:Kolaborasi Radikal! MV Agusta Brutale 1000 ABT Bawa Aura Hypercar Jerman
Rincian Skema Buy Back Guarantee MV Agusta Indonesia
Program jaminan beli kembali ini dirancang dengan sistem berjenjang yang disesuaikan dengan masa kepemilikan motor.
Skema ini diklaim jauh lebih menguntungkan ketimbang penurunan harga pasar sekunder moge premium pada umumnya yang bisa anjlok hingga 35 persen di tahun-tahun pertama.
Berikut rincian skema Buy Back Guarantee dari MV Agusta Indonesia:
- 0–12 bulan: hingga 88% dari harga faktur (periode paling tinggi)
- 13–24 bulan: hingga 80%
- 25–36 bulan: hingga 75%
*Catatan: Syarat dan ketentuan berlaku. Skema tarif perdana ini hanya valid untuk pembelian hingga tanggal 31 Agustus 2026.
BACA JUGA:Sentuhan Livery Nero Carbonio Jadikan MV Agusta Brutale 800 Tampil Lebih Eksklusif
Syarat Program BBG
Nah, biar bisa menikmati fasilitas buy back ini, MV Agusta Indonesia menerapkan standarisasi ketat yang disebut "Golden Standard" untuk memastikan kualitas motor tetap terjaga saat kembali ke tangan distributor.
Beberapa syarat utamanya antara lain:
- Servis wajib dilakukan di bengkel resmi atau jaringan TDA Luxury Toys
- Batas pemakaian maksimal 5.000 km per tahun
- Motor tidak boleh pernah mengalami kecelakaan berat atau modifikasi mesin ilegal
- Kondisi harus standar pabrikan (aksesori resmi masih diperbolehkan jika dipasang dealer)
- Dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB wajib lengkap dan aktif
Dengan aturan ini, unit bekas yang masuk kembali bisa diproses sebagai Certified Pre-Owned (CPO) dengan kualitas terjaga.