SIM Digital Resmi Bisa Dipakai, Pengendara Kini Tak Perlu Khawatir Lupa Bawa SIM Fisik

Sabtu 30-05-2026,05:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : T. Sucipto

MOTOREXPERTZ.COM --- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan Surat Izin Mengemudi atau SIM digital untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. 

Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi layanan kepolisian berbasis teknologi yang semakin modern dan praktis. 

Dengan hadirnya SIM digital, pengendara kini tidak perlu terlalu khawatir saat lupa membawa kartu SIM fisik karena seluruh data legalitas berkendara sudah dapat diakses langsung melalui smartphone. 

Layanan ini tersedia lewat aplikasi resmi Digital Korlantas yang dapat digunakan pengguna Android maupun iPhone dan telah terintegrasi langsung dengan database Korlantas Polri.

BACA JUGA:Ini Daftar Layanan Kendaraan yang Tidak Bisa Diurus Lewat SIGNAL dan Masih Wajib ke Samsat

BACA JUGA:Apakah Ganti Oli Mesin dan Oli Gardan Motor Matic Wajib Setiap Bulan?

Cara Aktivasi SIM Digital

Proses registrasi SIM digital tergolong cukup mudah dan bisa dilakukan langsung melalui aplikasi resmi Digital Korlantas. 

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan tahapan aktivasi bagi masyarakat.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian tinggal tunggu verifikasi,” ujar Wibowo.

Berikut langkah aktivasi SIM digital:

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas
  • Login atau registrasi akun
  • Pilih menu SIM
  • Masukkan nomor SIM
  • Tunggu proses verifikasi system

BACA JUGA:Lolos Tes Medis, Jake Dixon dan Alvaro Bautista Siap Turun di WorldSBK Aragon 2026

BACA JUGA:7 Pembalap Indonesia Siap Tampil di Eropa Akhir Pekan Ini, Tersebar di Mugello dan Aragon

Bisa Simpan Lebih dari Satu SIM

Setelah proses verifikasi selesai, data pengguna akan otomatis dicocokkan dengan sistem Korlantas Polri. Jika data dinyatakan valid, SIM online ini langsung aktif dan tersimpan di aplikasi.

Menariknya, pengguna juga dapat menyimpan lebih dari satu jenis SIM dalam satu akun, seperti:

  • SIM A
  • SIM C

Fitur ini dinilai lebih praktis terutama bagi pengendara yang memiliki beberapa jenis kendaraan berbeda.

Dukungan Sistem Penegakan Hukum Digital

Kategori :