MOTOREXPERTZ.COM --- Kabar penting buat seluruh bikers di Indonesia untuk segera meningkatkan kepatuhan saat berkendara di jalanan umum.
Mulai besok hari Senin pihak kepolisian bakal menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah.
Agenda razia besar-besaran ini dijadwalkan berlangsung cukup lama dari tanggal 8 Juni sampai 21 Juni 2026.
Menariknya korps lalu lintas tidak hanya mengandalkan kamera ETLE tetapi resmi mengaktifkan kembali sistem tilang manual.
Langkah tegas ini sengaja diambil demi menekan angka kecelakaan fatal yang belakangan ini sering terjadi, Bradsis.
BACA JUGA:Operasi Patuh 2026 Dimulai 8 Juni, Bradsis Wajib Tahu! Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jalan
Fokus Penegakan Hukum: Ribuan Personel Gabungan Siap Sisir Jalanan Raya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusung tema besar Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan pada operasi patuh tahun ini.
Ribuan personel gabungan dari Polri TNI Satpol PP hingga Dinas Perhubungan bakal disebar di berbagai titik rawan.
Skema pembagian tugas operasi kali ini akan menitikberatkan porsi penegakan hukum sebesar lima puluh persen di lapangan.
Sementara itu sisa porsinya dibagi untuk tindakan pencegahan preventif serta sosialisasi edukasi preemtif kepada pengguna jalan.
BACA JUGA:Jangan Sampai Kena Tilang Polisi, Salah Pasang Pelat Nomor Bisa Didenda Rp500 Ribu
Catat Sasarannya! Ini Jenis Pelanggaran yang Bakal Langsung Kena Sikat Petugas
Pihak petugas di lapangan bakal mengincar beberapa jenis pelanggaran kasat mata yang dinilai sangat membahayakan keselamatan.
Sasaran utamanya adalah kendaraan tanpa pelat nomor resmi atau pengguna knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan.
Para bikers yang suka nekat melawan arus jalanan atau bermain ponsel saat berkendara juga jadi target.