Polisi juga tidak akan memberi ampun bagi pengendara yang kedapatan mengemudi di bawah pengaruh minuman alkohol.
Pastikan semua surat kendaraan seperti STNK dan SIM milik Bradsis dalam kondisi aktif sebelum pergi keluar.
BACA JUGA:Korlantas Siap Gelar Operasi Patuh 2026, Sistem ETLE Diperkuat Tanpa Meninggalkan Tilang Manual
Bikers Berhak Mengawasi: Silakan Rekam Kalau Ketemu Oknum Petugas Minta Pungli
Demi menjaga transparansi dan menghindari praktik pungutan liar pihak kepolisian justru meminta bantuan dari seluruh masyarakat.
Para pengendara diperbolehkan merekam video menggunakan ponsel jika menemukan dugaan penyimpangan oleh oknum petugas di lapangan.
Silakan laporkan bukti rekaman tersebut ke pihak berwajib agar oknum nakal bisa langsung ditindak secara tegas.
Polri menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang memanfaatkan momentum tilang manual ini demi keuntungan pribadi.
Lewat operasi ini diharapkan para bikers bisa makin tertib serta menghargai sesama pengguna jalan raya, Bradsis.