MOTOREXPERTZ.COM --- PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi untuk sejumlah produknya.
Mulai hari ini, Rabu, 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) kini dibanderol Rp17.000 per liter.
Kebijakan penyesuaian harga tersebut telah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan berdasarkan mekanisme evaluasi berkala yang berlaku.
Evaluasi tersebut mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga minyak mentah dunia dan kondisi harga pasar yang mencerminkan nilai keekonomian BBM.
BACA JUGA:Hampir Satu Tahun Stok Bensin Masih Belum Tersedia, Ini Pernyataan Shell Indonesia
BACA JUGA:Bocor! 3 Motor Paling Irit BBM 2026, Sekali Isi Bisa Lupa Pom Bensin
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi merupakan langkah yang dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan, mempertahankan kualitas pelayanan kepada konsumen, serta memastikan ketersediaan pasokan energi di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, kepastian distribusi energi, dan kondisi pasar global menjadi pertimbangan utama dalam menentukan harga BBM non subsidi.
Dengan adanya penyesuaian ini, Pertamina berharap dapat terus menjaga stabilitas pasokan sekaligus memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat.
Berikut rincian kenaikan harganya per liter:
Pertamax: Dari Rp.12.300 naik menjadi Rp16.250
Pertamax Green 95: Dari Rp12.900 naik menjadi Rp17.000
Pertamax Turbo 98: Rp20.750(harga stabil)
Dex Series