MOTOREXPERTZ.COM --- Tak dapat dipungkiri jika banyak pemilik motor yang merasa bingung saat ingin mencoba merek oli baru.
Apakah aman jika kita sering berganti-ganti jenis atau merek oli? Jawabannya sebenarnya bisa aman, asal kita tahu batasan teknis yang benar.
Jika sembarangan, risiko terbesar yang mengintai adalah munculnya kerak atau sludge pada bagian dalam mesin, yang justru bisa menyumbat jalur pelumasan dan merusak performa motor dalam jangka panjang.
Mengapa Gonta-Ganti Oli Bisa Bikin Kerak?
Setiap produsen oli memiliki "resep" racikan aditif yang berbeda-beda, mulai dari pembersih, anti-karat, hingga pelindung mesin. Saat kita menguras oli lama, sekitar 10% hingga 15% sisa oli biasanya masih tertinggal di sela-sela komponen mesin.
BACA JUGA:Oli Motor Masih Layak Pakai atau Sudah Harus Diganti? Begini Cara Mengeceknya Sendiri di Rumah
BACA JUGA:Jangan Tertipu Harga! Oli Motor Paling Mahal Belum Tentu Jadi Pilihan Terbaik untuk Mesin
Ketika kita menuangkan oli baru dengan merek berbeda, aditif dari kedua oli ini bisa bereaksi dan membentuk gumpalan atau sludge (kerak). Selain itu, penggunaan oli palsu juga sering menjadi penyebab utama timbulnya kerak membandel yang merusak mesin secara perlahan.
Aturan Main yang Wajib Dipatuhi
Jangan asal beli oli karena tertarik promo atau iklan. Ada tiga batasan teknis utama yang tidak boleh dilanggar agar kesehatan mesin tetap terjaga:
JASO: Pastikan spesifikasi oli sesuai dengan tipe kopling motor Anda. Motor matik membutuhkan oli dengan klasifikasi JASO MB, sementara motor bebek atau sport dengan kopling basah wajib menggunakan JASO MA. Jangan pernah tertukar!
SAE (Viskositas): Jangan sembarangan mengubah tingkat kekentalan. Jika mesin selama ini terbiasa dengan 10W-30 atau 10W-40, usahakan tetap menggunakan angka yang sama.
Pompa oli motor sudah didesain khusus untuk bekerja pada tingkat kekentalan tersebut. Mengubahnya tanpa alasan teknis hanya akan membebani kinerja pompa oli.
BACA JUGA:Oli Motor Tiba-Tiba Bocor? Kenali Penyebab Utamanya Sebelum Kerusakan Makin Parah