Dari hasil penindakan, sebanyak 18 sepeda motor dikenakan Operasi Cabut Pentil atau OCP.
Selain itu, sembilan kendaraan diangkut menggunakan layanan jaring dan satu mobil dilakukan penderekan.
BACA JUGA:ETLE Makin Canggih, Wajah Pengendara Bisa Jadi Kunci Saat Pelat Nomor Tak Sesuai
Yulza menjelaskan tindakan langsung diberikan sebagai langkah penegakan aturan serta memberikan efek jera kepada pelanggar.
“Penindakan langsung kami lakukan di tempat sebagai efek jera agar masyarakat lebih tertib dalam menggunakan ruang jalan,” jelas Yulza.
Ia menambahkan kegiatan berjalan dengan aman dan kondisi lingkungan tetap kondusif selama proses penertiban berlangsung.
Salah satu pelaku usaha di sekitar Jalan Sunter Karya, Rahmat, mendukung langkah penertiban tersebut.
Menurutnya, kawasan tersebut menjadi lebih rapi setelah kendaraan yang parkir sembarangan ditindak.
Rahmat menyebut fasilitas parkir di sekitar pasar sebenarnya sudah tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Namun, masih terdapat pengendara yang memilih memarkirkan kendaraan di luar area yang telah disediakan.
“Saya sangat mendukung penertiban ini karena jalan menjadi lebih luas dan tidak semrawut,” kata Rahmat.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk menjaga ketertiban kawasan.
Melalui penertiban parkir liar ini, Sudinhub Jakarta Utara berupaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kenyamanan pengguna jalan serta mengoptimalkan fungsi fasilitas publik.