Jangan Terlewat, Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 di Yogyakarta dan Jawa Tengah Masih Berlangsung

Jumat 18-09-2026,10:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : T. Sucipto

Sebelum membayar, kamu sebaiknya memastikan status kendaraan dan jenis tunggakan terlebih dahulu karena bentuk keringanan mengikuti kebijakan masing-masing daerah.

Ketentuan mengenai denda, tunggakan, BBNKB, serta layanan administrasi lainnya juga dapat berbeda sehingga informasi terbaru dari Samsat setempat tetap perlu diperhatikan.

Kategori :