STNK Motor yang Sudah Dijual Wajib Diblokir? Ini Dasar Hukum dan Syaratnya

Senin 21-09-2026,14:00 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : T. Sucipto

Pembeli motor bekas tetap perlu mengurus balik nama agar identitas pada STNK sesuai dengan pemilik sebenarnya. 

Korlantas Polri mengimbau proses balik nama segera dilakukan setelah transaksi jual beli untuk menghindari persoalan administrasi dan penindakan ETLE yang masih mengacu pada data kendaraan.

Kategori :