BACA JUGA:Hebat, India Resmi Masuk Kalender MotoGP 2023
Dilansir dari laman resmi @TMCPoldaMetro, berikut beberapa jenis pelanggaran yang ditindak pada Operasi Zebra 2022, diantaranya:
1. Melawan
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan posen saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor R4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan 10. Kendaraan R2 yang tidak dengan perlengkapan yang standart
11. Kendaraan bermotor R2 atau R4 yang tidak dilengkapi dengan STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan yang memakai plat rahasia/pelat dinas.