Satlantas Beri Edukasi ke Pelajar Pelaku Balap Liar di Tulungagung

Senin 24-10-2022,09:14 WIB
Reporter : R Satrio Adhi P
Editor : M. Iksan


Satlantas Tulungagung menangkap 10 pelajar pelaku balap liar-NTMC Polri-

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung menangkap 10 pelajar pelaku balap liar di daerah hukum mereka dalam perasi balap liar pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Dari kegiatan tersebut, Satlantas Tulungagung melakukan pembinaan dengan cara mengedukasi 10 dengan menghadirkan seluruh wali murid dan guru para pelajar yang terjaring.

BACA JUGA:Hasil Race Grand Final Kejurda Banten Grasstrack 2022: Jepri Bule Jawara di Kelas Open

BACA JUGA:Ini Tanggapan Yamaha Atas Ide Peserta yang Ingin Balap OMR Yamaha Digelar di Sirkuit Mandalika

“Ini adalah pembinaan kami agar para pelajar ini tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana seperti dikutip dari laman NTMC.

Dijelaskan, inisiatif menghadirkan pihak orang tua dan guru sekolah dimaksudkan untuk efek jera sekaligus pembinaan bersama.

BACA JUGA:Klasemen MotoGP 2022: Bagnaia Menjauh dari Quartararo Usai Menang di Sirkuit Sepang

BACA JUGA:Menu Sarapan Jadi Rahasia Dua Pembalap Jepang Juara di Kelas 150 cc, YEF 2022, Sentul

Sebab, kata dia, pembentukan karakter remaja sangat dipengaruhi peran orang tua, lingkungan sekolahnya.

+++++


Satlantas Tulungagung menangkap 10 pelajar pelaku balap liar-NTMC Polri-

Dalam kesempatan itu, Satlantas Tulungagung juga menunjukkan 10 unit sepeda motor yang disita hasil operasi balap liar akhir pekan lalu.

Kendaraan sepeda motor yang mayoritas telah dimodifikasi itu pada dasarnya diperbolehkan untuk diambil kembali oleh pemilik, dalam hal ini para pelajar dan keluarganya.

BACA JUGA:Hasil MotoGP Malaysia 2022: Francesco Bagnaia Jadi yang Tercepat di Sepang

Kategori :