JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) terus berinovasi untuk memaksimalkan tilang dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE). Salah satunya dengan menggunakan drone.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan, penggunaan drone masih dalam tahap uji coba. Dalam masa uji coba pihaknya memakai lima drone.
BACA JUGA:Digelar Enam Hari Lagi, IMOS 2022 Hadirkan Program dan Promo Seru!
BACA JUGA:Fadillah Arbi Siap Tampil Maksimal di Seri Pamungkas FIM JuniorGP 2022, Spanyol
“Jadi ada lima untuk latihan ini. Korlantas sudah memberi instruksi bahwa ETLE itu, ada statis, mobile."
"Di Jateng yang difasilitasi Dirgakkum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone,” ujar Agus seperti dikutip dari laman resmi NTMC.
BACA JUGA:Jelang IMOS 2022, AISI Optimistis Pameran Ini Hadirkan Teknologi Kendaraan Terkini
BACA JUGA:Cara Irit BBM Sepeda Motor, Rutin Cek Bagian Ini!
Untuk itu Dirlantas Polda Jateng juga menggandeng asosiasi pilot drone untuk melatih para petugas. Pihaknya juga masih mencari formula yang tepat dalam penggunaan drone untuk tilang ini.
“Semua jalan bisa tergantung sasaran kegiatannya di mana. Terus operasional tergantung dronenya, di mana ada cara-caranya tidak setiap jalan itu bisa dioperasionalkan drone."
BACA JUGA:Catat, 3 Tips Merawat Rantai Motor Bradsis!
BACA JUGA:Diam-Diam Masuk Indonesia, Motor Listrik Honda U-Go Bakal Dirilis di IMOS 2022?
"Jadi nanti asosiasi yang paham dan Korlantas Polri sedang mengarahkan kolaborasi dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone,” jelas dia.
Ia berharap, penerapan tilang elektronik ini akan menciptakan masyarakat yang patuh aturan berkendara dan memahami etika di jalan raya.
BACA JUGA:Melihat Italjet Dragster 200 di Black Stone Garage, Harganya Bikin Melongo!