JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Memilih helm memang susah-susah gampang, kita harus mengerti dari keguanaan helm yang ada di pasaran.
Selain itu, bradsis juga harus mengetahui ukuran dari kepala kita sendiri.
Sebab, ukuran helm dan fungi helm yang pas akan mempengaruhi kenyamanan saat berkendara.
Salah kostum pastinya bikin tidak nyaman, kesal bahkan salah tingkah. Ini dia jenis helm dan peruntukannya.
BACA JUGA:Rayakan Anniversary ke-3, GCN Chapter Garut Lakukan Kopdarling di Kota Dodol
BACA JUGA:Gokil, IMOS 2022 Sukses Sedot 90 Ribu Pengunjung
Head of Safety Riding Main Dealer sepeda motor Honda Jakarta Tangerang, PT. Wahana Makmur Sejati (WMS), Agus Sani jelaskan jenis serta peruntukannya. Salam satu hati dan terus semangat cari aman dengan Honda.
Helm dan Peruntukannya.
1. Helm Cetok
Helm ini tidak dianjurkan untuk digunakan saat memakai sepeda motor, karena helm ini tidak mampu melindungi bagian kepala secara optimal dan biasanya helm jenis cetok tidak memiliki pelindung visor atau kaca depan.
BACA JUGA:Laku 261 Unit, New Honda Scoppy dan New Vario 125 Jadi Primadona di IMOS 2022
BACA JUGA:Kemenangan Alex Rins Jadi Kado Perpisahan Suzuki Pamit dari MotoGP
2. Helm Half Face
Helm half face memiliki proteksi yang baik pada bagian kepala, mudah digunakan dan dilepas, cocok untuk semua jenis motor dan sering kali menjadi helm standar yang diberikan pabrikan sepeda motor saat membeli motor baru. Untuk keamanan helm half face Ini masih belum sempurna, karena bagian wajah tidak terlindungi secara maksimal terutama bagian rahang.
3. Helm Open Face