Pemerintah Beri Insentif Motor Listrik, Ini Beberapa di Antaranya...
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pemerintah akan memberikan insentif untuk menekan harga motor maupun mobil listrik.
Adapun besaran insentif yang diberikan yakni Rp 8 juta untuk motor listrik baru, dan Rp 5 juta untuk motor konversi dari bensin ke listrik.
Pemberian insentif ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang dalam video resmi Sekretariat Presiden, Selasa (14/12/2022).
BACA JUGA:Pemerintah akan Beri Subsidi Motor dan Mobil Listrik, Ini Besarannya...
Hanya saja, tidak semua motor listrik akan mendapatkan insentif dari segi harga. Insentif akan diberikan hanya untuk mereka yang memiliki pabrik di Indonesia, sehingga memang punya kandungan lokal dalam produksinya.
Agua Gumiwang menyebutkan, insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang punya pabrik di Indonesia.
Mengutip Motorplus-online.com, saat ini sudah ada beberapa merek motor listrik yang memang dibuat di Indonesia atau dirakit di Indonesia.
BACA JUGA:Sinsen Beri Promo Menarik Khusus Pembelian Honda Scoopy
Di antaranya berada di bawah ini yang juga mendapatkan insentif Rp 8 juta dari segi harga pembelian.
Gesits G1 Rp 28 jutaan
Alva One Rp 34,9 jutaan
Niu Gova 03 Rp 23,8 jutaan
Volta Virgo Rp 15,4 jutaan
Selis E-Max Rp 28 jutaan
Viar Q1 Rp 18 jutaan
United T1800 mulai Rp 27,5 jutaan - Rp 34,2 jutaan
ECGO-2 Rp 11 jutaan.
BACA JUGA:Modus Patahkan Setang, Maling di Jatinegara Incar Motor Matic
Motor listrik memang menjadi pilihan baru bagi masyarakat dalam menjalan aktivitasnya sehari-hari. Baik untuk sekadar berkomuter atau memang menempuh jarak yang cukup jauh.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-