Ada 3 Aturan Tentang Lampu Motor yang Wajib Diketahui Pengendara, Perhatikan Jika Tak Mau Ditilang!

Ada 3 Aturan Tentang Lampu Motor yang Wajib Diketahui Pengendara, Perhatikan Jika Tak Mau Ditilang!

BACA JUGA:Vespa Matic Udah Keren Tapi Rewel? Begini Cara Rawatnya Biar Gak Rewel!

- Untuk lampu posisi belakang, harus berwarna merah.

- Lampu warna putih digunakan untuk penerangan tanda nomor kendaraan bermotor bagian belakang.

- Lampu kuning tua dengan cahaya kelap-kelip untuk peringatan bahaya.

- Tanda batas dimensi kendaraan bermotor menggunakan lampu berwarna putih atau kuning muda di bagian depan, dengan catatan, kendaraan bermotor memiliki lebat lebih dari 2.100 milimeter, sementara bagian belakangnya harus memakai lampu berwarna merah.

BACA JUGA:Gak Cuma Aki, Ini Beberapa Penyebab Motor Susah Distater

- Pada sisi kiri dan kanan bagian belakang motor digunakan sebagai tempat alat pemantul cahaya berwarna merah.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya