Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Rabu 1 September 2021

Jadwal SIM Keliling di Jogja Hari Ini, Rabu 1 September 2021


Mobil Perpanjang SIM Keliling ||Twitter TMC Polda Metro Jaya

MOTOREXPERTZ.COM - Pelayanan SIM Keliling hari ini, Rabu 1 September, di Daerah Istimewa Yogyakarta tetap buka.

Di tengah masa pandemi covid-19, Ditlantas Polda DIY Kota Yogyakarta menerbitkan jadwal SIM Keliling di wilayahnya.

Layanan SIM Keliling di masa sekarang ini sangat diperlukan.

Sebab, untuk menekan penularan virus corona, maka pelayanan seperti perpanjangan SIM harus dibuat seefisien mungkin.

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 1 September 2021

BACA JUGA:MotoGP 2021: Maverick Vinales Resmi Tunggangi Aprilia RS-GP, Tengok Potretnya di Misano Italia

Sebab, kebiasaan sebelumnya perpanjangan SIM kebanyakan masyarakat memilih mendatangi kantor pusat masing-masing daerah.

Nah, untuk itu, layanan SIM Keliling yang diprogram oleh Ditlantas Polda DIY Yogyakarta ini patut dicatat.

Jika SIM sudag mendekati akhir masa berlakunya, maka segera untuk diurus.

Jika terlewat, maka masyarakat harus menerbitkan kembali SIM yang baru.

+++++

BACA JUGA:Kena Razia, Remaja Pemotor Ini Ngamuk-Ngamuk ke Petugas: 'Masa Bodo!', Beginilah Ujung-Ujungnya

BACA JUGA:Kocak Banget! Biker Suzuki Hayabusa Ini Diberhentikan Polisi, Nggak Tahunya Polisi Ini Minta Ngejajal, Pengen ya Pak?

Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

BACA JUGA:Loe Yakin Cuma Tahu Honda Cub Doang? Kenalin Nih, Yamaha MF-1 yang Nggak Kalah Unik dan Klasik!

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling di Bogor Kota Hari Ini, Selasa 31 Agustus 2021

Senin
Kantor PJR Prambanan
08.00 WIB S.D Selesai

Selasa
Kantor Kelurahan Kalitirto Berbah
08.00 WIB S.D Selesai

Rabu
Gedung Keuangan Negara Kusumanegara
08.00 WIB S.D Selesai

Kamis
Kantor Kecamatan Gampung
08.00 WIB S.D Selesai

BACA JUGA:Serius? Biaya Perawatan dan Operasional Skutik 125cc Cuma Rp1 Jutaan Setahun, Kok Bisa ya?

BACA JUGA:Woi Ganteng! Review Modif Yamaha XSR 155 ini Bergaya Supermoto Modern nan Futuristik, Dong, Gimana Menurut Bli?

Jumat
Minggu 1 & 2: Kelurahan Condong Catur
Minggu 3 & 4: Radio Rakoso
08.00 WIB S.D Selesai

Sabtu
Kantor Kelurahan Srimartani Piyungan
08.00 WIB S.D Selesai

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Share
Berita Lainnya