Motor Kamu Sudah Harus Ganti Plat? Simak Cara Terbaru dan Syarat-syaratnya
• Melakukan Cek Fisik Motor
Setelah mengisi formulir pendaftaran, hal pertama yang harus dilakukan adalah petugas akan mengecek kondisi kendaraan. Kalian akan diarahkan untuk ke loket pengecekan kendaraan. Saat melakukan pengecekan motor, perlu diingat bahwa tidak ada pemungutan biaya oleh petugas.
• Mendaftar Dan Melakukan Validasi Hasil Cek Fisik Kendaraan
Sesudah kendaraan dicek, parkir kembali motor Kalian di parkiran. Lalu serahkan hasil cek fisik kendaraan dan STNK asli ke bagian legalisir di loket cek fisik. Petugas loket akan melakukan validasi hasil cek fisik tersebut. Tunggu sampai proses selesai.
• Mengisi Formulir Perpanjangan STNK
Tahap selanjutnya adalah mengisi formulir perpanjangan STNK. Isi formulir tersebut dengan lengkap disertai dengan dokumen persyaratan perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor baru yang dibutuhkan. Jika masih bingung, Kalian bisa bertanya langsung dan meminta bantuan petugas.
• Mendaftar Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Setelah mengisi formulir pendaftaran, selanjutnya yaitu mendaftar pembayaran pajak kendaraan. Siapkan beberapa berkas yang diperlukan beserta hasil cek fisik kendaraan. Serahkan semua berkas tersebut, lalu nomor antrian akan didapatkan.
BACA JUGA:Aman dan Mudah! Deretan Platform Paling Oke untuk Beli Motor dan Mobil di Indonesia
• Melakukan Pembayaran
Semua tahapan sudah hampir selesai, kini kalian hanya tinggal menunggu nama Kalian dipanggil untuk melakukan pembayaran. Biaya ganti plat motor ini disesuaikan dengan jenis dan pajak kendaraan bermotor yang dimiliki.
Petugas akan mencetak tagihan pajak yang harus dibayar. Kalian akan menerima dua lembar bukti pembayaran, yaitu lembar berwarna putih dan berwarna biru.
Lembar berwarna putih digunakan untuk mengambil plat nomor baru, dan lembar berwarna biru digunakan untuk mengambil STNK baru.
• Ambil STNK Dan Plat Nomor Baru
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-