Benarkah Driver Ojol Gojek dan Grab Akan Dapat THR di Tahun 2024? Ini Pernyataan Kemnaker
Driver Ojol Gojek Dan Grab Diwajibkan Kemenaker Dapet THR, Berikut Pernyataannya--gojek
BACA JUGA:Driver Ojol Jadi Korban Begal di Cikini, Motor Yamaha Aerox 155 Dibawa Kabur Pelaku
Dengan memberikan THR kepada driver ojol, perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab dapat memperlihatkan komitmen mereka terhadap kesejahteraan para pekerja mereka.
THR bukan hanya sekedar bonus atau insentif, namun juga merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap kerja keras dan pengabdian driver ojol selama setahun penuh.
Selain itu, memberikan THR kepada driver ojol juga dapat memiliki dampak positif bagi ekonomi secara keseluruhan.
Dengan menerima THR, driver ojol dapat memiliki tambahan penghasilan yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maupun untuk berinvestasi dan merencanakan masa depan yang lebih baik.
BACA JUGA:Driver Ojol di Bondowoso Tewas Dibunuh Selingkuhan Istri
Hal ini juga akan berdampak positif bagi peningkatan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Dengan demikian, kebijakan Kemnaker untuk mengimbau perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab untuk memberikan THR kepada driver ojol merupakan langkah yang bertujuan untuk melindungi hak dan kesejahteraan para pekerja.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat memperkuat hubungan antara perusahaan dan para pekerja, serta turut berkontribusi dalam membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Semoga dengan adanya kebijakan ini, para driver ojol dapat merasa dihargai dan didukung sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-