Lolos Syarat TKDN, Motor Listrik Charged Kini Dapat Subsidi Pemerintah

Lolos Syarat TKDN, Motor Listrik Charged Kini Dapat Subsidi Pemerintah

Lolos Syarat TKDN, Motor Listrik Charged Kini Dapat Subsidi Pemerintah-Charged-

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM-- Charged Teknologi Indonesia, sebagai produsen dari merek Charged Indonesia mengumumkan telah meraih sertifikasi TKDN per bulan Juni 2024.

Stephanus Widi.- Chief Commercial Officer Charged mengungkapkan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap Charged sebagai manufakturing dan distributor langsung motor listrik roda dua yang berkomitmen penuh untuk membantu masyarakat Indonesia dalam bertransformasi menuju mobilitas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. 

BACA JUGA:Rombak Total! Maverick Vinales dan Enea Bastianini Gabung Ke Tech3 KTM

BACA JUGA:Laris Manis! Baru 40 Menit, Yamaha NMAX Turbo Langsung Laku 1000 Unit

“Kami yakin bahwa pencapaian nilai TKDN adalah manifestasi dari komitmen kami untuk berkontribusi kepada bangsa dan ekonomi Indonesia serta menjadi bagian dalam memimpin perubahan besar dalam transformasi gaya hidup modern yang lebih baik," ujar Stephanus dalam keterangan resminya, Kamis 13 Juni 2024.

Seperti diketahui, Pemerintah telah mengumumkan pemberian subsidi untuk motor listrik charged per tanggal 11 Juni 2024. 

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

BACA JUGA:Beli Motor Suzuki di Jakarta Fair 2024 Dapat Diskon Spesial

BACA JUGA:Selain Tampilkan Banyak Model Baru, Wahana Honda Juga Gelar Diskon di PRJ 2024

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kementerian Perindustrian, telah mengumumkan bahwa jenis motor listrik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA). 

Selain itu, motor yang akan didaftarkan di Sisapira.id harus memenuhi persyaratan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) setidaknya sebesar 40 persen.

Mengenai produk dari Charged yang telah meraih sertifikat TKDN saat ini adalah Rimau. 

BACA JUGA:Honda Rebel 1100 2024, Moge Cruiser Baru di Indonesia Ternyata Nggak Punya Tuas Kopling!

BACA JUGA:Cek Tiga Perbedaan Yamaha NMax Turbo dan Versi Lamanya

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya