Kena Tilang atau Kecelakaan? Begini Cara Ambil Motor yang Ditahan Polisi
Rabu 21-08-2024,13:00 WIB
Pernah Kena Pencurian, Tilang atau Kecelakaan? Begini Cara Ambil Motor yang Ditahan Polisi-@info_Blora-X
Menurut aturan ini, pengeluaran barang bukti harus berdasarkan surat perintah dan/atau penetapan dari atasan penyidik.
Setelah pemeriksaan dan berita acara serah terima, barang bukti akan dicatat dan dicoret dari daftar.
Jadi, jika motor bradsis masih tertahan, segera urus agar tidak terhapus dari data kendaraan!
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-