Wajib Tahu! Berikut 7 Kendaraan Yang Harus Didahulukan di Jalan Raya

Wajib Tahu! Berikut 7 Kendaraan Yang Harus Didahulukan di Jalan Raya

7 Kendaraan Yang Harus Didahulukan di Jalan Raya-Wahana-Honda

JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Berkendara di jalan raya perlu memperhatikan banyak hal, bukan hanya skill tapi juga pengetahuan.

Saat berkendara tiba-tiba terdengar suara sirine yang diiringi lampu khas warna biru dan merah, maka kendaraan yang kita kemudikan harus segera menepi untuk membiarkan kendaraan tersebut lewat lebih dulu. Kenapa harus begitu? Bukankah kita juga sama-sama sebagai pengguna jalan raya?

Itu karena walaupun kita memiliki hak yang sama untuk menggunakan fasilitas jalan raya, namun ada beberapa kendaraan yang menjadi prioritas utama ketika berada di jalan raya. Bisa karena suatu kondisi yang dalam keadaan darurat atau darurat atau juga karena kendaraan tersebut memiliki hak istimewa.

BACA JUGA: Kota Pangkep Jadi Seri Pembuka YCR 2024, Ini Daftar Kelasnya

BACA JUGA: Meluncurkan Honda Astrea Baru, Motor Legenda yang Masih Ada dengan Mesin yang Lebih Besar

Tak sedikit kecelakaan dan cekcok antar pengguna kendaraan bermotor di jalan terjadi akibat kejadian tersebut.

Di Indonesia, aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 - Pengguna Jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.

Ketika pengendara sepeda motor menemukan kendaraan prioritas, diwajibkan untuk selalu memberi jalan.

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kecelakaan dan tidak menghambat kepentingan pihak lain.

BACA JUGA: Suzuki Luncurkan Motor Sport Fairing Sangar dengan Banyak Fitur Canggih!

BACA JUGA: Maksimalkan Pengalaman Berkendara dengan Polytron FOX-R, Yuk Kenali Lampu Indikatornya!

Berikut pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan diurutkan sebagai berikut:

1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas..

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya
Berita Terpopuler