Korlantas Polri Modernisasi Sistem Tilang ETLE, Kini Pembayaran Bisa Dilakukan di Lokasi Pelanggaran

Korlantas Polri Modernisasi Sistem Tilang ETLE, Kini Pembayaran Bisa Dilakukan di Lokasi Pelanggaran

Korlantas Polri Resmikan Sistem ETLE Mobile dan Portable, Bisa Bayar Denda Langsung--Korlantas Polri

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa sistem baru ini memberi kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi di lapangan. 

“Daripada datang ke bank, nanti langsung bisa melakukan pembayaran denda di tempat. Jadi nanti langsung dicetak, dan diberikan tanda buktinya,” ujarnya. 

BACA JUGA:Beruntung! Konsumen Ini Dapat Kesempatan Nontong Langsung MotoGP di Sirkuit Mandalika Bareng Yamaha

Ia menambahkan, perangkat ini akan segera digunakan secara masif di seluruh satuan lalu lintas

Menurutnya, sistem ETLE Mobile dan Printer Thermal bukan hanya efisien, tapi juga menutup celah praktik tidak transparan dalam proses penegakan hukum.

“Ini sangat memudahkan. Pertama, memudahkan masyarakat supaya tidak perlu lagi ke BRI. Kedua, memudahkan petugas supaya tidak ada lagi transaksi terselubung. Jadi langsung kita pakai sistem ini,” tambahnya. 

Dengan penerapan ETLE Mobile dan Portable yang terhubung langsung ke ETLE-nas, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem pengawasan lalu lintas yang cepat, transparan, dan akuntabel. 

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari percepatan digitalisasi layanan publik menuju Polri yang modern dan terpercaya.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya
APPS ME
WAHANA
Berita Terpopuler
kyoto rangers