ETLE Makin Canggih, Wajah Pengendara Bisa Jadi Kunci Saat Pelat Nomor Tak Sesuai

ETLE Makin Canggih, Wajah Pengendara Bisa Jadi Kunci Saat Pelat Nomor Tak Sesuai

Update! Lebih dari 100 Kamera ETLE Kini Awasi Jakarta: Cek Titik Lokasinya---Korlantas Polri

MOTOREXPERTZ.COM -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis digital dengan mengembangkan teknologi Face Recognition (FR) pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

Teknologi tersebut terhubung dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil untuk membantu mengenali pengendara ketika kendaraan menggunakan pelat nomor palsu, menutup TNKB, atau bahkan tidak memasang pelat nomor

Langkah ini dilakukan setelah Korlantas mencatat 16.812 pelanggaran terkait TNKB yang berhasil direkam ETLE selama Semester I 2026, dengan 77,24 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

BACA JUGA:Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneakers Day 2026, Skutik Fashionable Ini Sukses Curi Perhatian Anak Muda

BACA JUGA:Pesta Merdeka 2026! Piaggio Group Tebar Diskon Sepanjang Agustus, Ada Voucher hingga Rp25 Juta


ETLE Makin Canggih, Wajah Pengendara Bisa Jadi Kunci Saat Pelat Nomor Tak Sesuai--Korlantas Polri

Pelat Palsu Tak Lagi Mudah Menghindari ETLE

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menjelaskan bahwa TNKB merupakan identitas resmi kendaraan yang diterbitkan Polri sekaligus menjadi bagian penting dalam proses registrasi, identifikasi, dan penegakan hukum. 

“Berdasarkan data Semester I Januari sampai Juli 2026, terdapat 16.812 pelanggaran yang berhasil di-capture ETLE berupa kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu. Sebanyak 77,24 persen dilakukan oleh pengendara sepeda motor,” ujar Brigjen Pol I. Made Agus, Selasa, (04/08/2026).

Menurutnya, penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai umumnya berkaitan dengan upaya menghindari penindakan elektronik. 

“Ini merupakan kecenderungan untuk menghindari penindakan hukum elektronik ETLE, pelanggaran ganjil genap, maupun menghilangkan jejak dalam kasus pidana dan tabrak lari,” jelasnya.

BACA JUGA:Yamaha Rilis Fazzio Special Edition Sunset Blue

BACA JUGA:Surganya Pecinta Otomotif! GIIAS 2026 Hadirkan Lebih dari 150 Merek Industri Pendukung

Teknologi FR kemudian digunakan untuk mencocokkan wajah pengendara yang tertangkap kamera dengan data kependudukan Dukcapil. 

Dengan sistem tersebut, identitas pengendara tetap dapat ditelusuri meskipun TNKB kendaraan tidak sesuai dengan data registrasi.

Face Recognition Jadi Penguat Sistem ETLE

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya