Sambangi GIIAS 2026, Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Dukung Industri Otomotif Nasional

Sambangi GIIAS 2026, Menkeu Purbaya Tegaskan Komitmen Dukung Industri Otomotif Nasional

Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Purbaya Yudhi Sadewa--Seven Event

MOTOREXPERTZ.COM – Menteri Keuangan RI, Purbaya, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung pertumbuhan industri otomotif nasional.

Hal itu disampaikan langsung saat jadi pembicara kunci (keynote speaker) di ajang konferensi GAIKINDO International Automotive Conference (GIAC) dalam rangkaian GIIAS 2026 yang digelar di ICE BSD City, Tangerang, Sabtu (4/8).

Kehadiran Menkeu juga dimanfaatkan untuk berdiskusi langsung dengan jajaran GAIKINDO mengenai sejumlah isu strategis yang tengah dihadapi industri otomotif Tanah Air.

Bahas Dukungan Pemerintah untuk Industri Otomotif

Dalam pertemuan tersebut, Beliau menyampaikan dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan industri otomotif yang selama ini menjadi salah satu sektor penting penggerak ekonomi nasional.

Ketua Harian GAIKINDO sekaligus Ketua Penyelenggara GIIAS 2026, Anton Kumontoy, mengatakan pihaknya mengapresiasi perhatian yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan.

"Pak Menteri Keuangan menyampaikan  antusiasmenya terhadap industri otomotif Indonesia, menyatakan langsung kesiapan beliau untuk mendukung kegiatan yang akan memastikan pertumbuhannya.  Beliau juga menaruh perhatian penuh terhadap isu-isu yang dihadapi industri  otomotif nasional saat ini, terutama yang terkait langsung dengan Kementerian  Keuangan RI,” kata Anton.

BACA JUGA:GIIAS 2026 Sediakan Area Test Ride Motor, Ini Daftar Merek Motor dan Cara Mengikutinya

Pajak Kendaraan Listrik Jadi Perhatian

Salah satu pembahasan yang mencuat adalah kebijakan perpajakan kendaraan listrik, terutama terkait wacana penerapan pajak mobil listrik di DKI Jakarta.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan pajak yang diterapkan pemerintah daerah harus tetap sinkron dengan regulasi pemerintah pusat. Keselarasan aturan dinilai penting agar pasar kendaraan listrik tetap memiliki kepastian dan iklim investasi tetap terjaga.

Dengan regulasi yang sejalan, percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia diharapkan bisa berjalan tanpa hambatan.

Pemerintah Siapkan Perlindungan untuk Leasing

Selain kendaraan listrik, pemerintah juga menyoroti kondisi industri pembiayaan atau leasing yang belakangan menghadapi peningkatan risiko akibat kasus kredit macet dan hilangnya unit kendaraan.

Situasi tersebut membuat banyak perusahaan multifinance memperketat penyaluran kredit hingga menaikkan uang muka atau down payment (DP) kendaraan.

Padahal, sebagian besar pembelian kendaraan di Indonesia masih mengandalkan fasilitas kredit, sehingga tingginya DP berpotensi menekan penjualan otomotif.

Untuk itu, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan regulasi yang memberikan perlindungan hukum sekaligus kepastian fiskal bagi perusahaan leasing.

Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya