Hoaks! Korlantas Polri Bantah Penagihan Pajak Kendaraan Dilakukan ke Rumah Warga
Hoaks! Korlantas Polri Bantah Penagihan Pajak Kendaraan Dilakukan ke Rumah Warga-TMC Polda Metro Jaya-Facebook
Dokumen tersebut mencakup STNK atau STCK, SIM, bukti lulus uji berkala, dan tanda bukti lain yang sah.
Penagihan Pajak Menjadi Kewenangan Pemda
Pajak Kendaraan Bermotor merupakan pajak yang dipungut pemerintah provinsi berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022.
Mekanisme penagihannya memiliki prosedur resmi berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2023.
Tahapannya dapat meliputi surat teguran, surat paksa, hingga tindakan jurusita sesuai ketentuan.
Pendataan atau pemberian imbauan Bapenda tidak sama dengan razia atau penyitaan kendaraan oleh polisi dan perusahaan pembiayaan.
BACA JUGA:Belum Fit, Maverick Vinales Absen Lagi di MotoGP Austria 2026
Penarikan Kendaraan Kredit Ada Aturannya
Korlantas menegaskan penarikan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang.
Pelaksanaannya mengacu pada UU Nomor 42 Tahun 1999 dan Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019.
Jika tidak ada kesepakatan wanprestasi dan kendaraan tidak diserahkan sukarela, perusahaan pembiayaan harus menempuh mekanisme eksekusi.
Kepolisian bukan pihak yang bertugas menjadi penagih utang perusahaan pembiayaan.
“Dengan demikian, narasi mengenai adanya “razia kendaraan dari rumah ke rumah pada akhir September 2026 oleh tim gabungan Polisi dan pihak finance” tidak memiliki dasar hukum dan bukan kebijakan resmi,” kata Korlantas Polri.
Masyarakat Diminta Waspada
Korlantas mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi tersebut dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi.
Masyarakat dapat menghubungi Polri, Samsat, Bapenda, atau perusahaan pembiayaan terkait.
Jika ada pihak mengatasnamakan operasi tersebut, masyarakat berhak meminta identitas dan surat tugas.
Korlantas juga mengingatkan masyarakat melakukan konfirmasi sebelum menyerahkan kendaraan, dokumen asli, ataupun uang.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-
