Dukung Wacana Pembagian Jam Kantor Bisa Atasi Kemacetan, Dishub DKI Jakarta: Mengarah ke Hal Positif!
“Yang penting jumlah kerjanya itu sesuai dengan aturan, output-nya ada kemudian jam kerja yang diberlakukan oleh PermenPAN juga sama,” sambungnya.
BACA JUGA:Ini Dia Pengganti Joan Mir di GP San Marino
BACA JUGA:Waduh, Pol Espargaro Bongkar Kelemahan Repsol Honda
Wacana pengaturan jam kerja kantor di DKI Jakarta terus digodok. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan ada respons positif untuk penerapan aturan jam kantor di Ibu Kota dalam rapat koordinasi dengan sejumlah pihak.
“Sudah kita lakukan rapat koordinasi bersama dari seluruh instansi terkait baik itu dari KemenPAN-RB, (Kementerian) Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dari DPRD."
BACA JUGA:Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Aduh, Banyak Pembalap Yamaha Sunday Race 2022 Keluhkan Kondisi Sirkuit Sentul
"Selain itu dari Provinsi Jakarta dan beberapa asosiasi yang ada baik itu Apindo terus pengusaha-pengusaha angkutan sudah kita lakukan rapat dengan hasilnya mereka menyepakati," ungkap Latif di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta ingin mengurangi tingkat macet di Ibu Kota. Salah satunya adalah dengan mengatur jam kantor.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-