Ini Dia Daftar Bengkel Resmi Konversi Motor BBM ke Listrik yang Tersertifikasi Kemenhub
Suzuki Satria Hiu yang dikonvert menjadi motor listrik|R Satrio Adhy P|
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Perkembangan motor listrik di Indonesia semakin pesat. Salah satunya dengan muncul berbagai bengkel resmi konvers motor Berbahan Bakar Minyak (BBM) ke listrik di Tanah Air.
Memang, konversi kendaraan konvensional ke listrik menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan program elektrifikasi kendaraan.
BACA JUGA:Klasemen MotoGP 2022: Bagnaia Kian Dekat dengan Quartararo usai MotoGP Thailand
BACA JUGA:Hasil MotoGP Thailand 2022: Miguel Oliveira Menang, Pecundangi Duo Ducati
Khusus untuk motor, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Aturan tersebut dikeluarkan sebagai pilihan masyarakat yang ingin beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Selain itu, spesifikasi motor juga akan disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya.
BACA JUGA:Kualifikasi MotoGP Thailand 2022: Marco Bezzecchi Pole Position
BACA JUGA:Kawasaki Resmi Luncurkan New Kawasaki Ninja ZX-25R dan ZX-25RR, Dijual Rp 105 Jutaan
Namun, konversi harus dilakukan di bengkel yang telah tersertifikasi di Dirjen Perhubungan Darat. Ini dilakukan agar motor yang telah dikonversi memiliki SUT (Sertifikat Uji Tipe) dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) untuk mendapatkan surat-surat baru.
+++++
Suzuki Satria Hiu yang dikonvert menjadi motor listrik|R Satrio Adhy P|
Menurut Direktur Sarana Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan mengakui baru ada 10 bengkel konversi motor listrik yang tersertifikasi.
Danto mengatakan, jumlah tersebut masih sangat jauh dari harapan pemerintah yang menargetan ada 50 bengkel tersertifikasi tahun ini. Itu untuk mencapai target 1.000 konversi motor listrik.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-