Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 6 Oktober 2022
Bus Samsat keliling Polda Metro Jaya yang ada di sejumah daerah di DKI Jakarta|NTMC Polri|
JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Polda Metro Jaya (PMJ) kembali menggelar layanan Samsat Keliling di sejumlah daerah hukum mereka pada Rabu, 6 Oktober 2022.
Dari 14 titik tersebut tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Di mana layanan Samsat Keliling ini memberi kemudahan kepada wajib pajak.
BACA JUGA:Ingin Miliki New Honda Vario 125? Ketahui Dahulu Perbedaannya dengan Versi Lawas
BACA JUGA:Terungkap ini Perbedaan New Kawasaki Ninja ZX-25R 2023 dengan Versi 2020
Soalnya, layanan tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis. Selain itu, juga ada layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, New Kawasaki Ninja ZX-25R dan ZX-25RR Punya 4 Mode Berkendara
BACA JUGA:Terus Berkembang Pesat, 22 Ribu Motor Listrik Sudah Terdaftar di Korlantas
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
+++++
Bus Samsat keliling Polda Metro Jaya yang ada di sejumah daerah di DKI Jakarta|NTMC Polri|
Layanan Samsat Keliling ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.000 WIB. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Untuk Syarat perpanjangan STNK, masyarakat diwajibkan membawa STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ketika datang.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-