Jalani Instruksi Presiden Jokowi, Satlantas Polrestabes Surabaya Mulai Patroli dengan Motor Listrik
BACA JUGA:Cegah Gredek, Ini Dia Tips Ringan Rawat CVT Motor Matik
BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Gunakan Power Charger yang Benar di Sepeda Motor
Direktur Utama PT Molindo Setiajit menjelaskan 20 unit kendaraan listrik yang dihibahkan masing-masing tipe DX-3, yang menghasilkan performa jarak tempuh sejauh 70 kilometer per pengisian listrik selama tiga hingga empat jam, dengan kecepatan maksimum 70 kilometer per jam.
Selain itu tipe OX-7, yang mampu menghasilkan performa sejauh 80 kilometer untuk sekali pengisian listrik selama tiga hingga empat jam, dengan kecepatan maksimum 100 kilometer per jam.
BACA JUGA:Gokil, Aston Martin Perkenalkan Hyperbike AMB 001 Pro di EICMA 2022
BACA JUGA:Pangandaran Sukses Jadi Tuan Rumah Gathering Nasional Komunitas WR Owners Indonesia
Sebagai informasi, Presiden membuat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik untuk kegiatan pemerintahaan.
Temukan konten motorexpertz.com menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-