JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Pengendara diingatkat untuk selalu memasang pelat nomor belakang motor mereka, jika tidak mau dicurigai sebagai pelaku begal.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, menyikapi banyaknya pemotor yang mencopot pelat nomor guna menghindari tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dikatakan Firman, banyak pelaku begal yang motornya tidak dipasang pelat nomor belakang dengan tujuan agar motor mereka tidak teridentivikasi.
BACA JUGA:Diklaim Nyaman dengan Roda Pakai Ring 16, Motor Listrik Fantic Segera Hadir di 2023
Maka dari itu, kata Firman, pengendara yang motornya tidak dipasangi pelat motor belakang bisa dicurigai sebagai pelaku begal.
Firman kepada awak media, Selasa (3/1/2022), mengatakan sejak Polri mengefektifkan ETLE, ada beberapa masyarakat yang sengaja mencopot pelat nomor kendaraannya atau menggantinya dengan yang pelat nomor palsu.
Mantan Kapolda Jambi itu menilai, tindakan tersebut bertujuan untuk menghindari tilang elektronik.
BACA JUGA:Motor Suzuki Thunder di Balikpapan Terbakar Saat akan Timbun BBM
Firman berharap masyarakat lainnya tidak melakukan hal tersebut, agar saat berkendara tidak dihentikan petugas kepolisian karena dikira pelaku begal.
Firman juga mengimbau masyarakat untuk sadar dan patuh dalam berkendara. Dikatakan Firman, disiplin dalam berkendara harus dilakukan oleh semua pihak, baik petugas yang mengawasi dan masyarakat selaku pengendara.
Lebih lanjut, Firman mengatakan jangan sampai masyarakat menjadi sulit karena perbuatannya sendiri.
BACA JUGA:Tiga Orang Tewas Dalam Kecelakaan Adu Banteng Honda BeAT dengan Vario di Malang
Firman juga mengatakan jika berperilaku patuh baik bagi diri sendiri.