JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM - Mencegah pengendara menggunakan pelat nomor palsu, Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan terobosan baru berupa pemasangan chip dan QR code pada pelat nomor motor atau mobil.
Dengan terobosan baru tersebut, pengguna pelat nomor palsu tidak bisa berkutuk lagi, karwna akan langsung terdeteksi.
Mengutip ntmcpolri.info, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Selasa (3/1/1012), mengatakan pemasangan chip dan QR code di pelat nomor motor ini untuk memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera tilang elektronik (ETLE) yang terpasang.
BACA JUGA:Honda CL300, Motor Baru Bergaya Scrambler
Dikatakan Firman, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan, justru diakali oleh masyarakat.
Menghindari pelat nomor motor terbaca kamera ETLE, masyarakat mencopot pelat nomor kendaraannya.
Selain itu, Firman mengatakan masyarakat juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.
BACA JUGA:Sirkuit Mandalika Tak Menggelar Tes Pramusim MotoGP 2023, Ini Alasannya...
Menyikapi hal ini, perlu adanya terobosan baru. Salah satunya penggunaan teknologi QR code dan chip pada pelat nomor motor ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.
Ia mengatakan, pemasangan chip dan QR code di pelat nomor motor masih dalam tahap pengembangan.
Mantan Kapolda Jambi itu juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor palsu yang dijual di pasaran.
BACA JUGA:Hindari Lubang, Pengendara Honda Vario di Demak Tewas Terlindas Truk
Firman juga mengatakan jika Polri akan segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga dimasa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.