Untuk TNKB ini, wajib memenuhi syarat ukuran, bentuk, hingga cara pemasangan.
Tak ketinggalan, aturan soal pemasangan pelat nomor kendaraan tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 55 Tahun 2012.
Disebutkan di peraturan tersebut bahwa kendaraan harus mempunyai lampu penerangan untuk plat nomor dengan tujuan agar dapat dibaca pada jarak minimal 50 meter dari belakang.
Kategori :
Terkait
Senin 23-12-2024,14:24 WIB
Kenapa Polisi Bisa Sita Motor Kalau SIM atau STNK Kadaluarsa? Yuk Cek Penjelasannya
Selasa 15-10-2024,13:25 WIB
Pembalap Moto2 Alonso Lopez Posting Foto Kena Tilang Polisi di Indonesia, Damai di Tempat?
Sabtu 12-10-2024,05:00 WIB
Perhatian! Catat Nih, Jadwal Operasi Zebra di Oktober 2024 dan Jenis Pelanggaran yang Jadi Incaran Polisi
Kamis 29-08-2024,14:00 WIB
Bradsis Ketilang Lagi? Begini Aturan Tilang Berulang yang Perlu Diketahui!
Selasa 27-08-2024,07:31 WIB
Jangan Kelamaan Ambil Kendaraan Sitaan Sebelum Data Kendaraan Bradsis Dihapus
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,14:29 WIB
Wahana Bagikan Tips Berkendara #Cari_aman dengan Menggunakan Sein Sepeda Motor yang Benar
Selasa 24-12-2024,13:59 WIB
Murah Tapi Bahaya! Kenali Ciri-Ciri Ban Vulkanisir
Selasa 24-12-2024,14:23 WIB
Video Yamaha Tenere 700 Diajak Freestyle, Buktikan Kekuatan Sebagai Motor Adventure yang Serba Bisa
Selasa 24-12-2024,13:34 WIB
Velg Motor Retak: Penyebab, Risiko, dan Cara Mencegahnya
Selasa 24-12-2024,14:22 WIB
Tips Merawat Pijakan Kaki Motor Matic Tetap Mulus dan Awet
Terkini
Selasa 24-12-2024,14:29 WIB
Wahana Bagikan Tips Berkendara #Cari_aman dengan Menggunakan Sein Sepeda Motor yang Benar
Selasa 24-12-2024,14:23 WIB
Video Yamaha Tenere 700 Diajak Freestyle, Buktikan Kekuatan Sebagai Motor Adventure yang Serba Bisa
Selasa 24-12-2024,14:22 WIB
Tips Merawat Pijakan Kaki Motor Matic Tetap Mulus dan Awet
Selasa 24-12-2024,13:59 WIB
Murah Tapi Bahaya! Kenali Ciri-Ciri Ban Vulkanisir
Selasa 24-12-2024,13:34 WIB