Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal, juga bilang kalau penindakan tilang secara administrasi maksimal bisa sampai tiga kali sebelum sidang.
BACA JUGA:Ini Keuntungan Servis Motor Honda di Bengkel AHASS
Misalnya, pelanggaran pertama polisi bakal sita SIM bradsis, terus pelanggaran kedua STNK yang diambil.
Kalau pelanggaran ketiga masih terjadi sebelum sidang, polisi bisa tahan kendaraan bradsis.
Jadi, jangan anggap enteng tilang ya, karena bisa berujung repot kalau terus-terusan melanggar aturan!
Kategori :