JAKARTA, MOTOREXPERTZ.COM -- Awal tahun tahun ini ada kabar gembira buat kamu warga Jawa Tengah! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kasih diskon pajak kendaraan bermotor yang berlaku sampai 31 Maret 2025.
Program ini jadi solusi buat mengimbangi tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Soalnya, ada dua jenis tambahan pajak yang dikenakan, yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Besarannya bisa mencapai 66 persen dari nilai pajak terutang loh.
Buat mengurangi beban masyarakat, Pemprov Jawa Tengah ngadain diskon spesial di awal tahun ini.
BACA JUGA:Aprilia Siap All-Out di MotoGP 2025 Bareng Jorge Martin dan Marco Bezzecchi
BACA JUGA:Kenali Masalah pada Cakram Motor dan Tips Merawatnya dengan Benar