Pemotor Wajib Tahu Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera ETLE

Rabu 21-05-2025,15:28 WIB
Reporter : Ilyasa Fajrin
Editor : M. Iksan

BACA JUGA:Viral! ETLE Salah Bidik Lagi, Tukang Parkir Disangka Pengendara Nggak Pakai Helm

Daftar denda tilang ETLE ini bukan hanya sekadar peringatan, tetapi merupakan penekanan pada pentingnya mematuhi setiap aturan lalu lintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan. 

Sistem ETLE bekerja secara otomatis dan sangat akurat, sehingga tidak ada ruang untuk negosiasi di tempat. 

Pemberitahuan tilang akan dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan yang terdaftar. 

Apabila tidak segera diselesaikan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berpotensi diblokir, yang akan mempersulit proses perpanjangan pajak kendaraan.

BACA JUGA:Polda Jateng Sudah Andalkan Teknologi ETLE, Tilang Manual Tetap untuk Pelanggaran Prioritas

Mengingat semakin gencarnya penerapan ETLE dan besaran denda yang tidak main-main, setiap pengendara diimbau untuk selalu patuh pada rambu lalu lintas, batas kecepatan, dan memastikan kelengkapan berkendara. 

Ingat, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama.

Kategori :