Begini Prosedur Sah Mengurus Kendaraan Lelang Tanpa STNK dan BPKB

Jumat 04-07-2025,17:32 WIB
Reporter : Prasuda Mega
Editor : M. Iksan

Intinya, walau motornya enggak ada surat, selama beli lewat lelang resmi dan kamu punya semua dokumennya, proses legalitas surat bisa kamu urus sampai tuntas.

Kategori :